Sosialisasi Peraturan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu oleh Dishutbun Sukabumi

Gunung Walat, Sukabumi – Sosialisasi Peraturan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu, Kegiatan Pengendalian dan Pembinaan Pemanfaatan dan Pengolahan Hasil Hutan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sukabumi telah berlangsung tanggal 5 Desember 2013 di Hutan Pendidikan Gunung Walat, Sukabumi.

Sumber daya hutan baik kayu ataupun non kayu dapat diambil hasilnya oleh suatu badan pengelola KHDTK (Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus) sesuai dengan Permenhut No P.46/MENHUT-II/2009, salah satunya yang dilakukan oleh Hutan Pendidikan Gunung Walat yang memanfaatkan hasil hutan non kayu, berupa getah pinus. Maka untuk meningkatkan hasil hutan tanpa merusak hutan seperti yang dilakukan Gunung Walat, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu, Kegiatan Pengendalian, Pembinaan Pemanfaatan dan Pengelolaan Hasil Hutan.

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 5 Desember 2013 bertempat di Aula Matoa Hutan Pendidikan Gunung Walat, dibimbing langsung oleh narasumber-narasumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Poduksi Wilayah Tujuh Jakarta, Dinas Kehutanan Kabupaten Sukabumi dan Perhutani. Adapun pesertanya berasal dari petani penyadap getah pinus di kawasan Hutan Pendidikan Gunung Walat.

“Kenapa kita kumpulkan, salah satunya yaitu ingin ada semacam masukan dan saran dari pihak terkait, dari Kemenhut, dari Dinas Provinsi, nah mekanisme ini apakah sudah benar, apakah bisa dilanjutkan, termasuk kita juga menggunakan aparat setempat dari kecamatan, desa, supaya mereka pun mengetahui bahwa masyarakat mereka itu ikut menyadap dan ada semacam penghasilan tambahan untuk mereka sehari-hari,” ujar perwakilan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sukabumi, Bapak Hadi saat ditemui di lokasi acara.

Menurutnya inti dari hasil kegiatan ini, salah satunya berupa wacana pengembangan permodelan KHDTK di tempat yang lain, agar ekosistem alam tetap seimbang seperti yang terdapat di Gunung Walat.

“Dari informasi pengelola disini, model KHDTK di tempat lain belum ada yang seperti di sini. Kedepannya juga kita akan koordinasi dengan kementerian bagaimana mekanisme model pemungutan hasil hutan kayu di KHDTK, mungkin ini pertama di Gunung Walat,” ungkapnya.

Diharapkan untuk kedepannya bukan hanya berupa sosialisasi yang didapat oleh peserta, namun ada praktik lapang yang diberikan langsung oleh dinas terkait.

“Masyarakat kalau hanya teori juga bingung, mungkin kedepannya kita bisa juga sekalian pratik lapangan,” tutupnya.

[hpgw]

Galeri Foto klik di sini

Unduh berita klik di sini

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*